── Sejarah
Perjalanan Sejak 1988
Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) didirikan pada 28 Oktober 1988 sebagai wadah tunggal yang menghimpun Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di seluruh Indonesia.
Keberadaan dan peran APBMI dikuatkan melalui SK Menteri Perhubungan No. KP6/AL 3014/Phb-89, yang menjadikan asosiasi sebagai mitra resmi pemerintah dalam penyelenggaraan dan pembinaan usaha jasa bongkar muat di lingkungan pelabuhan.
Struktur organisasi terbagi menjadi Dewan Pengurus Pusat (DPP) di tingkat nasional, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) di tingkat provinsi, serta Dewan Pengurus Cabang (DPC) di tingkat kota/kabupaten.

Visi & Misi
Mewujudkan Industri Bongkar Muat yang Berdaya Saing
Visi
Mewujudkan usaha pelayanan bongkar muat barang dari/ke kapal secara aman, tertib, cepat, tepat waktu, terpadu, dan efisien.
Misi
Menunjang sistem transportasi nasional sebagai sarana untuk memperlancar roda perekonomian dalam meningkatkan dan pemerataan pembangunan nasional.
Tujuan
- Mempersatukan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di Indonesia agar dapat saling berkomunikasi dan bekerja sama dalam meningkatkan peranan PBM.
- Membantu usaha pemerintah dalam membina dan memajukan usaha bongkar muat di Indonesia guna menunjang pembangunan nasional.
- Membina dan menyalurkan cita rasa, karsa, dan karya PBM demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Fungsi
- Meningkatkan kemampuan usaha dan kegiatan anggota.
- Meningkatkan mekanisme komunikasi dan informasi antara PBM dan pemerintah serta asosiasi lain yang terkait, sehingga tercapai dan terselenggara kerja sama yang harmonis dalam menunjang pembangunan nasional.
Usaha
- Memajukan usaha bongkar muat di seluruh Indonesia sehingga mampu mandiri dan profesional yang efektif dan efisien.
- Membina dan mengarahkan anggota untuk menaati ketentuan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
- Membantu anggota menciptakan iklim usaha yang stabil, mantap, dan berkelanjutan.
- Menambah lapangan kerja.



