Perjalanan Sejak 1988

Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) didirikan pada 28 Oktober 1988 sebagai wadah tunggal yang menghimpun Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di seluruh Indonesia.

Keberadaan dan peran APBMI dikuatkan melalui SK Menteri Perhubungan No. KP6/AL 3014/Phb-89, yang menjadikan asosiasi sebagai mitra resmi pemerintah dalam penyelenggaraan dan pembinaan usaha jasa bongkar muat di lingkungan pelabuhan.

Struktur organisasi terbagi menjadi Dewan Pengurus Pusat (DPP) di tingkat nasional, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) di tingkat provinsi, serta Dewan Pengurus Cabang (DPC) di tingkat kota/kabupaten.

Tentang Asosiasi

Satu wadah perusahaan bongkar muat Indonesia

APBMI adalah organisasi profesi yang menghimpun Perusahaan Bongkar Muat (PBM) — penyedia jasa stevedoring, cargodoring, dan receiving/delivery di pelabuhan-pelabuhan Indonesia.

Kami hadir untuk menyatukan suara industri bongkar muat, menjadi mitra strategis pemerintah dan operator pelabuhan, serta memastikan kegiatan bongkar muat berjalan aman, efisien, dan berdaya saing.

Melalui Dewan Pengurus Pusat dan Dewan Pengurus Cabang di seluruh provinsi, APBMI menjaga standar layanan, mendorong kompetensi tenaga kerja bongkar muat, dan mengawal regulasi yang berpihak pada pertumbuhan industri.

Dewan Pengurus Pusat APBMI
Periode 2025–2030

Advokasi & Aspirasi

Menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan anggota kepada pemerintah, regulator, dan operator pelabuhan.

Standardisasi Layanan

Menetapkan dan menjaga standar mutu serta keselamatan dalam kegiatan bongkar muat di pelabuhan.

Pengembangan SDM

Mendorong sertifikasi dan peningkatan kompetensi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang profesional.

Kemitraan Industri

Membangun kolaborasi dengan Pelindo, pemilik barang, dan pemangku kepentingan logistik nasional.

Dewan Pengurus Pusat

Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia